
loading…
Pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara merupakan gagasan lama yang belum dieksekusi. Hal ini dikatakan oleh Presiden Jokowi dalam Kongres ke-32 PMKRI. Foto/Ist
“Ini adalah sebuah mimpi lama, gagasan lama yang belum dieksekusi, dan sekarang telah kita eksekusi dan ada back up undang-undangnya yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara,” kata Jokowi di Samarinda, Kalimatan Timur.
“Kalau ada yang masih meragukan (Pembangunan IKN) jadi pindah atau tidak? Loh, sudah ada undang-undangnya. Ada yang bertanya lagi, ini 2024 mau dilanjutkan atau tidak? Loh, sudah ada undang-undangnya, didukung 93% di DPR, di Parlemen, kurang apalagi?” ujar Jokowi. Baca juga: Tim Transisi IKN Akan Selesaikan Referensi Tunggal Pembangunan IKN
Gagasan pemindahan ibu kota ini dijelaskan Jokowi, sudah ada sejak masa pemerintahan presiden pertama Indonesia, Soekarno, yang ingin memindahkan ibu kota ke Palangkaraya.
Baca juga: Wakil Otorita IKN Sebut Bakal Ada Developer Super-Besar Masuk ke IKN
Hal tersebut kemudian dijabarkan Jokowi berkaitan dengan beban pulau Jawa yang terlalu berat, seperti 56% populasi berada di Pulau Jawa.
“Dan gagasan itu selalu muncul di setiap kepemimpinan presiden. Karena apa? Memang logikanya, hitung-hitungannya memang harus pindah,” tegas Jokowi.
Diketahui, PMKRI selenggarakan Kongres ke-32 dan MPA ke-31 yang dihadiri dan dibuka langsung Presiden Jokowi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Kongres PMKRI kali ini mengangkat tema Mempertegas arah pembangunan nasional yang berkeadilan pasca penetapan Ibu Kota Nusantara sebagai bentuk komitmen PMKRI mengawal cita-cita besar negara.